
Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan merupakan jabaran dari Nawa Cita ke–5 dan ke-3. Namun, upaya menghadirkan generasi emas Indonesia ini dibayangi kehadiran stunting yang masih mengancam. Stunting merujuk pada kondisi tinggi anak yang lebih pendek dari tinggi badan seumurannya. Stunting terjadi lantaran kekurangan gizi dalam waktu lama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Besarnya kerugian yang ditanggung akibat stunting lantaran naiknya pengeluaran pemerintah terutama jaminan kesehatan nasional yang berhubungan dengan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, diabetes atapun gagal ginjal. Ketika dewasa, anak yang menderita stunting mudah mengalami kegemukan sehingga rentan terhadap serangan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke ataupun diabetes. Stunting menghambat potensi transisi demografis Indonesia dimana rasio penduduk usia tidak bekerja terhadap penduduk usia kerja menurun.

Daftar Isi
1. Sambutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
2. Sambutan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
3. Latar Belakang
4. Kondisi Stunting di Indonesia
5. Sebaran Stunting di Indonesia
6. Apa itu Stunting?
7. Dampak Buruk Stunting?
8. Bagaimana Menangani Stunting?
9. Intervensi Gizi Spesifik
10. Intervensi Gizi Sensitif
11. Desa dan Penanganan Stunting
12. Kewenangan Desa dan Implikasinya
13. Potensi Desa terkait Penanganan Stunting
14. Permendesa No 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 terkait Stunting
15. Menu Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 terkait Kesehatan Ragam Ikhtiar Desa Tekan Stunting
BUKU SAKU DESA DALAM PENANGANAN STUNTING BISA DI DOWNLOAD DISINI